Bantuan PIP ini disalurkan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang memenuhi syarat.
Bagi siswa yang telah terdaftar dalam SK penerima PIP akan menerima saldo bansos ke rekening Simpanan Pelajar.
Berikut adalah rincian nominal PIP berdasarkan jenjang pendidikan yang akan dicairkan pada termin ketiga periode November-Desember 2024:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir, bantuan yang diterima sebesar Rp225.000.
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir, bantuan yang diterima sebesar Rp375.000.
- Siswa SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir, bantuan yang diterima sebesar Rp900.000.
Bantuan sosial ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi para keluarga penerima dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di akhir tahun 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.