ALHAMDULILLAH, Saldo DANA Bansos PKH dan BPNT Alokasi November-Desember 2024 Segera Dicairkan ke KKS dan PT Pos Indonesia!

Kamis 31 Okt 2024, 17:31 WIB
Pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT alokasi November-Desember 2024 segera cair ke rekening KKS dan PT Pos Indonesia (poskota/faiz)

Pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT alokasi November-Desember 2024 segera cair ke rekening KKS dan PT Pos Indonesia (poskota/faiz)

KPM yang menerima bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih akan mendapatkan pencairan setiap dua bulan sekali. Sedangkan bagi yang pencairannya melalui mekanisme PT Pos Indonesia, dana akan disalurkan setiap tiga bulan sekali.

Dalam waktu dekat, KPM yang menggunakan KKS Merah Putih diharapkan untuk memeriksa saldo secara berkala, karena ada kemungkinan dana bantuan masuk mendadak setelah SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) turun.

Sebelum dana PKH dan BPNT disalurkan, diperlukan SP2D atau surat perintah pencairan dari pusat.

Setelah surat tersebut diterbitkan, pencairan tidak langsung terjadi, melainkan membutuhkan waktu karena proses penyaluran dilakukan oleh pihak bank Himpunan Bank Negara (Himbara) yang melayani lebih dari 10 juta KPM.

Maka dari itu, para penerima manfaat diminta untuk sedikit lebih bersabar jika terdapat keterlambatan, karena proses pendistribusian dilakukan secara bertahap di setiap wilayah.

Selain itu, para KPM dari bansos PKH dan BPNT diimbau untuk tetap waspada dan memeriksa saldo secara rutin, terutama bagi pemilik KKS Merah Putih, karena bisa saja ada saldo bantuan yang masuk secara tiba-tiba.

Dengan adanya informasi terbaru ini, diharapkan para penerima bantuan dapat bersiap untuk pencairan dana PKH tahap ke-6 dan alokasi BPNT bulan November-Desember.

Itulah informasi terbaru untuk KPM PKH dan BPNT yang masih menantikan pencairan tahap akhir di tahun 2024. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di berita terbaru berikutnya.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update