POSKOTA.CO.ID - Mantan Ketua Mahkamah Agung Jimly Asshiddiqie mengapresiasi kinerja Kejagung yang menetapkan dan menahan mantan Menteri Perdagangan Era Presiden Jokowi, Tom Lembong, Selasa malam 29 Oktober 2024.
Jimly yang kini menjadi salah satu anggota Majelis Kehormatan MK itu pun meminta Kejagung terus menjaga integritasnya.
"Kita mesti apresiasi tinggi kpd kejaksaan agung yg semakin memperlihatkan kesungguhan dlm upaya pemberantasan korupsi & penegak hukum yg berkeadilan," tulis Jimly dalam akun twitternya yang dikutip Poskota, Rabu 30 Oktober 2024.
Jimly pun mengapresiasi Jaksa Agung dan juga para tim dibawahnya. "Selamat utk pak jaksa agung beserta timnya yg semoga terus tampil berkualitas & berintegritas," ungkap Jimly.
Penetapan tersangka pada Tom Lembong pun dibenarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar. Dikatakannya, Kejagung mengatakan pihaknya telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan menjadi tersangka.
Thomas ditahan sebagai tersangka kasus korupsi dalam importasi gula tahun 2015-2016. Ketika itu dirinya menjabat sebagai Mendag, dia disangka memberikan izin importasi ratusan ton gula walaupun Indonesia tengah mengalami surplus.
Kejagung pun selain menetapkan Thomas Lembong, juga Direktur Pengembangan PT PPI berinisial CS menjadi tersangka kedua.
Akibat pemberian izin ini, Kejagung menduga negara rugi Rp 400 miliar.