Namun, proses penagihan ini harus sesuai aturan yang berlaku dan dilakukan oleh perusahaan yang memiliki izin resmi serta sertifikasi dari OJK.
Penagihan pun wajib dilakukan secara profesional dan tidak melanggar hukum.
3. Skor Kredit Buruk di SLIK OJK
Debitur yang gagal membayar akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dengan skor kredit yang buruk.
Catatan ini bisa diakses oleh lembaga keuangan lain, sehingga akan memengaruhi kemampuan debitur untuk mengajukan pinjaman baru atau menggunakan layanan keuangan lain di masa mendatang.
Skor kredit yang buruk juga dapat berdampak pada proses seleksi kerja, proyek, atau kebutuhan finansial lainnya.
Skor kredit SLIK OJK menggambarkan status pembayaran debitur, apakah lancar, kurang lancar, atau macet.
Peminjam bisa mengecek status kreditnya melalui SLIK OJK untuk mengetahui kualitas kreditnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.