POSKOTA.CO.ID - Para pelajar SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia bisa menikmati bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu siswa-siswa yang membutuhkan.
Melalui program ini, siswa dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan bantuan berupa saldo DANA gratis hingga Rp1,8 juta.
Berikut syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini. Sebelum itu, ketahui dulu penjelasannya.
Program Bansos PIP 2024
PIP adalah salah satu bentuk bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk mendorong para pelajar dari keluarga tidak mampu, agar dapat melanjutkan pendidikan mereka dengan baik tanpa kendala biaya.
PIP disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag) bagi siswa yang bersekolah di madrasah.
Program ini secara khusus menargetkan siswa SD, SMP, hingga SMA atau sederajat yang berasal dari keluarga yang kurang mampu, sehingga mereka bisa mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik.
Salah satu bentuk bantuan bansos yang ditawarkan tahun ini adalah pencairan dana bantuan yang bisa ditransfer ke saldo DANA gratis.
Syarat Bansos PIP 2024
Untuk bisa mendapatkan bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
KIP menjadi syarat utama untuk mendapatkan bantuan PIP. Siswa yang tidak memiliki KIP dapat mengajukan permohonan kepada sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Terdaftar di Sekolah Formal atau Nonformal
Siswa yang berhak menerima bantuan harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD, SMP, SMA) atau nonformal (PKBM, Sanggar Kegiatan Belajar) yang terdaftar di Kemendikbudristek atau Kemenag.
Berasal dari Keluarga Kurang Mampu
Prioritas penerima PIP adalah siswa dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah, yang dapat dibuktikan dengan keterangan dari kelurahan atau surat miskin.