POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan dana bantuan sosial dapat mengeceknya melalui data pribadi seperti NIK KTP dan KK yang tersedia di situs resmi Kementerian Sosial. Simak caranya berikut ini.
Pemerintah menyediakan berbagai jenis bantuan sosial, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH adalah bantuan sosial yang dirancang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan ini terbagi dalam beberapa kelompok dengan nominal yang disesuaikan sesuai kebutuhan penerima.
Untuk mengecek status sebagai penerima, masyarakat dapat mengakses situs yang disediakan oleh Kemensos.
Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) diperlukan sebagai identitas saat mendaftar.
Data ini menjadi acuan untuk menentukan apakah seseorang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH, termasuk kategori golongan yang sesuai.
Proses pengecekan status penerima dan pencairan dana bantuan dapat dilakukan secara mudah dengan koneksi internet, bahkan bisa diakses langsung dari ponsel.
Cara Cek Bantuan PKH 2024:
1. Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Lengkapi captcha yang tersedia
5. Klik ‘Cari Data’
6. Jika Anda termasuk penerima, informasi status penerimaan akan muncul
Agar tetap mendapatkan informasi terbaru terkait bantuan sosial, termasuk PKH untuk alokasi Oktober 2024, lakukan pengecekan secara rutin.
Dana bantuan akan disalurkan ke rekening KKS yang terdaftar pada Bank Himbara, seperti Bank Mandiri, BNI, BSI, dan BRI.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.