POSKOTA.CO.ID - Nomor hp Anda dihubungi terus oleh pinjol, padahal sudah lunasi utang bahkan tidak meminjam dana sama sekali? Begini cara mengamankannya agat tidak terganggu lagi.
Pinjaman online (pinjol) adalah layanan keuangan yang memberikan pinjaman dana baik untuk produksi maupun konsumsi secara online.
Pinjol legal diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga baik perusahaan pinjol maupun debitur akan dilindungi oleh undang-undang.
Sedangkan pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK dan membuat aturannya sendiri sehingga kebanyakan merugikan nasabahnya.
Terkadang ada saja tawaran dari pinjol yang menghubungi nomor hp Anda, entah itu dari chat atau telepon. Hal ini sangatlah mengganggu.
Oleh karena itu, ada cara untuk mengamankan nomor hp Anda dari tawaran-tawaran pinjol. Berikut simak di sini.
Cara Amankan Nomor Hp Agar Tidak Dihubungi oleh Pinjol
1. Hapus Akun dan Aplikasi Pinjol
Selesai melunasi utang pinjol Anda, langsung hapus data-data yang pernah dimasukkan ke pinjol dan uninstall aplikasinya.
Dengan begitu, biasanya pihak peer to peer (P2P) lending tersebut tidak dapat mengakses data Anda lagi.
2. Menghubungi Call Center
Apabila aplikasi pinjolnya tidak menyediakan penghapusan data atau akun, maka bisa menghubungi call center pihaknya. Lalu, minta untuk dihapus akun Anda.
Persiapkan juga semua tagihan yang telah lunas agar bisa mempercepat penghapusan data-data pribadi di aplikasi.
3. Menghubungi OJK
Jika cara kedua tidak berhasil, maka bisa beralih menghubungi OJK, apalagi jika ada penyalahgunaan data pribadi.