NIK KTP dan KK Berisi Nama Lengkap yang Tertera Ini Dipilih Pemerintah sebagai KPM Bansos PKH 2024, Cek Saldo Dana Rp750.000 Lewat Aplikasi Kemensos

Rabu 30 Okt 2024, 19:58 WIB
Rp750.000 dari bansos PKH 2024 bisa dicek di aplikasi Kemensos untuk NIK KTP dan KK berisi nama lengkap yang dipilih pemerintah. (Kemensos/Neni Nuraeni)

Rp750.000 dari bansos PKH 2024 bisa dicek di aplikasi Kemensos untuk NIK KTP dan KK berisi nama lengkap yang dipilih pemerintah. (Kemensos/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) pada tahun 2024 telah menyiapkan anggaran dana untuk program bantuan sosial (bansos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH). 

Program ini menyasar keluarga miskin dan kurang mampu agar 
kebutuhan dasar mereka.

Salah satu bentuk bantuan yang diberikan yakni berupa saldo dana sebesar Rp750.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Untuk bisa mendapatkan bantuan finansial tersebut, masyarakat harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.

Di mana nantinya pemerintah akan menyeleksi dan apabila masuk sesuai kriteria, akan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

KPM dapat mencairkan dana bansos PKH melalui beberapa bank yang telah ditunjuk dan tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Diantaranya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Sementara itu, alokasi bantuan sebesar Rp750.000 ini berlaku untuk periode penyaluran dari Oktober hingga Desember 2024. Atau dibagikan setiap tiga bulan sekali.

Di mana nominal tersebut ditujukan bagi kategori penerima manfaat yang mencakup ibu hamil dan masa nifas, serta anak usia dini dan balita.

Dengan demikian, total penyaluran bansos PKH bagi kedua kategori ini untuk penyaluran selama satu tahun mencapai Rp3.000.000.

Khusus ibu hamil, KPM ini berhak menerima bansos PKH maksimal dua kali selama masa kehamilan. 

Berita Terkait

News Update