Proses pencairannya melalui KKS Merah Putih yang dikeluarkan oleh bank penyalur, dan PT Pos Indonesia melalui surat undangan pencairan.
Untuk pencairan yang awalnya melalui PT Pos Indonesia, saat ini tengah dilakukan pemindahan penyaluran, dialihkan ke KKS Merah Putih.
Sehingga di sebagian wilayah komunitas KPM BPNT, masih dilakukan proses Buka Rekening Kolektif (Burekol), yang mengakibatkan penyaluran sedikit tersendat.
Tapi jangan khawatir, sebab pemerintah tetap menjamin bahwa KPM akan tetap menerima bantuan sesuai dengan yang dijanjikan.
Hingga saat ini, penyaluran melalui PT Pos Indonesia, masih tetap dilakukan, untuk bisa menyentuh dan melayani KPM yang berdomisili di daerah 3T (Terdepan, Tertinggal dan Terluar).
Cara Cek Status KPM BPNT 2024
Berikut cara dan panduannya untuk menegtahui status KPM BPNT, sebagai berikut:
- Silakan akses website resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih dan masukkan informasi domisili KPM, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
- Ketik nama lengkap KPM sesuai KTP dan KK.
- Isi kode captcha yang tersedia sebagai verifikasi data.
- Klik "Cari Data" untuk mengetahui status penyalkuran dan jadwal pencairan bansos BPNT.
Cara Klaim Saldo Dana BPNT
Berikut panduan untuk proses pencairan dana bansos BPNT menggunakan KKS Merah Putih melalui gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank penyalur, sebagai berikut:
- Mendatangi gerai ATM Bank Himbara Terdekat
- Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Cek Saldo BPNT
- Pilih Opsi “Ya” untuk Akses Transaksi
- Ambil Uang dan Transaksi
- Selesai
Demi keamanan dan kenyamanan, KPM BPNT dengan kondisi lanjut usia, diupayakan mendapat pendampingan dari keluarga tau kerabat terdekat, saat melakukan pencairan di gerai ATM.
Hubungi petugas bank setempat, apabila menemui kendala saat melakukan penarikan saldo, agar mendapatkan arahan dan bantuan.
Demikian informasi lengkap mengenai penerima saldo dana gratis dari bansos BPNT Rp2.400.000 di tahun 2024 bagi pemilik NIK KTP terpilih yang terdaftar di DTKS.
DISCLAIMER: Mengenai teknis penetapan, verifikasi, hingga rincian pencairan bansos ditentukan sepenuhnya oleh Kemensos, dan tidak bisa diganggu gugat dan tidak dipublikasikan, demi keamanan serta kenyamanan para KPM.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.