Massa AMPD Demo Disdikpora Pandeglang, Kecewa ASN Tak Netral di Pilkada

Rabu 30 Okt 2024, 19:47 WIB
Puluhan massa dari AMPD saat melakukan aksi demo di depan kantor Disdikpora Pandeglang, Rabu, 30 Oktober 2024. (Poskota/Samsul Fatoni)

Puluhan massa dari AMPD saat melakukan aksi demo di depan kantor Disdikpora Pandeglang, Rabu, 30 Oktober 2024. (Poskota/Samsul Fatoni)

POSKOTA.CO.ID - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), kembali melakukan aksi demo di sejumlah titik di Kabupaten Pandeglang, Rabu, 30 Oktober 2024.

Awalnya, massa aksi mengepung kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang. Setelah itu, massa bergeser ke kantor Dinas Kesehatan dan Bawaslu Pandeglang.

Saat melakukan orasi di depan kantor Disdikpora, massa sempat membakar ban, melempari kantor Disdikpora Pandeglang dengan telur busuk dan mendobrak gerbang Kantor Disdikpora hingga gerbang tersebut roboh.

Aksi demo tersebut merupakan bentuk kekecewaan masa terhadap ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disdikpora Pandeglang, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Koordinasi aksi, Hadi Setiawan mengungkapkan, pihaknya mengecam Disdikpora yang mengarahkan para guru untuk mendukung salah satu Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

"Kita kembali melakukan aksi dengan mendatangi Disdikpora Pandeglang, kami menuntut kepada Disdikpora agar tidak melakukan kejahatan dengan mengendalikan dan menggiring para ASN yang ada di setiap sekolah di Pandeglang untuk memenangkan salah satu calon Gubernur dan Bupati Pandeglang," ungkapnya.

Dalam aksinya kali ini massa menuntut agar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Pandeglang tidak mengarahkan ASN memilih salah satu Paslon di Pilkada 2024.

"Kita menuntut kepada Pejabat Disdikpora agar tidak melakukan penggiringan atau mengarahkan ASN untuk memenangkan salah satu cakada di Pilkada 2024 ini," katanya.

Hadi menyebut, aksi yang dilakukan bukan persoalan politik semata, melainkan tentang kemerdekaan dalam berdemokrasi terhadap guru yang diarahkan untuk memilih salah satu calon di Pilkada.

"Aksi kita disini bukan persoalan politik. Akan tetapi berbicara soal kemerdekaan manusia dan menilai bahwa demokrasi telah mati di Pandeglang. ASN atau para guru ini telah diperas untuk memenangkan salah satu calon Bupati dan Gubernur," ujarnya.

Padahal, lanjut dia, sudah jelas ASN itu harus netral dalam kontestasi politik. Bahkan jika ada ASN yang melakukan atau mengeluarkan kebijakan yang dapat menguntungkan salah satu calon maka bisa dikenakan sanksi pidana.

"Kami juga meminta kepada Bawaslu jangan diam, awasi para ASN di Pandeglang, tindak tegas sesuai aturan yang berlaku jika ditemukan ASN yang tidak netral dalam pilkada ini," pintanya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update