POSKOTA.CO.ID - Berikut ini informasi selengkapnya mengenai cara cek penerima saldo dana bansos KLJ di website siladu Jakarta menggunakan NIK KTP.
Masyarakat yang tinggal dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta berkesempatan dapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI.
Namun, bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang sudah berusia 60 tahun ke atas atau warga lanjut usia.
Bantuan sosial yang disalurkan ini merupakan bagian dari program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Para lansia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan berdomisili di Jakarta berpeluang dapat pencairan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dari pemerintah.
Kendati demikian, orang yang berhak dapat dana bansos KLJ ini hanyalah mereka yang tidak memiliki penghasilan atau penghasilannya sangat sedikit dan tidak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Maka, dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban para lansia yang memang masuk golongan rentan.
Jumlah bantuan yang dicairkan per bulannya sebesar Rp300.000. Namun, bantuan ini baru akan diberikan setiap dua hingga tiga bulan.
Sehingga, total bantuan yang diterima para lansia dalam sekali pencairan sebesar Rp600.000 hingga Rp900.000.
Berikut ini, tutorial mengecek nama penerima bansos KLJ melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta.
Cara Cek Penerima Dana Bansos BPNT
Berikut ini panduan lengkap cara cek penerima subsidi dana bansos KLJ melalui website resmi Pemprov Jakarta.
- Buka browser di perangkat Anda
- Kunjungi website resmi siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK KTP Anda
- Kemudian, pilih 'Cek Status'
- Selanjutnya, sistem akan langsung menampilkan informasi apakah Anda terdata jadi penerima bansos KLJ
Demikian informasi mengenai langkah-langkah mengetahui penerima saldo dana bantuan sosial KLJ.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.