5 Risiko Terlambat Bayar Pinjol Ilegal, Dari Sebar Data hingga Denda Tinggi!

Rabu 30 Okt 2024, 08:53 WIB
Terlambat bayar pinjol ilegal? ketahui 5 risiko jika peminjam telat membayar.(Freepik)

Terlambat bayar pinjol ilegal? ketahui 5 risiko jika peminjam telat membayar.(Freepik)

Banyak pengguna pinjol ilegal merasa takut ketika menerima ancaman bahwa debt collector (DC) akan datang langsung ke rumah untuk menyita barang berharga. 

Namun, sebagian besar pinjol ilegal tidak memiliki tim lapangan yang benar-benar akan datang ke lokasi Anda. 

Hal ini karena praktik pinjaman ilegal sendiri umumnya dijalankan secara sembunyi-sembunyi, dan menagih secara fisik bisa mengungkap identitas para pelaku yang rentan terhadap penangkapan oleh pihak berwenang.

4. Teror dengan Gambar dan Pesan Ancaman

Pinjol ilegal kerap menggunakan taktik menakut-nakuti lewat pesan singkat maupun gambar bernada mengancam. 

Beberapa peminjam mungkin menerima pesan berisi gambar-gambar menakutkan atau foto orang dengan ekspresi seram untuk membuat mereka merasa cemas dan tergesa-gesa melunasi pinjaman. 

Meski hanya bersifat psikologis, taktik ini sering membuat pengguna merasa terintimidasi.

5. Risiko Tidak Terlalu Besar Terhadap Ancaman Fisik

Pinjol ilegal cenderung menghindari ancaman fisik karena risiko mereka sendiri terungkap dan tertangkap oleh polisi. 

Jika aplikasi ilegal ini mengirim debt collector ke rumah pengguna, maka identitas dan aktivitas mereka akan lebih mudah terlacak. 

Untuk itulah, sebagian besar ancaman fisik hanya bersifat psikologis dan jarang terjadi dalam kenyataannya. 

Jika Anda mendapatkan ancaman semacam ini, penting untuk tetap tenang dan tidak panik.

Pinjol ilegal mungkin menawarkan kemudahan dan proses pencairan dana cepat, namun risiko di baliknya sangat besar dan dapat membahayakan Anda, baik dari sisi keamanan data maupun tekanan psikologis. 

Sebelum mempertimbangkan pinjaman dari sumber ilegal, bijaklah dalam memilih lembaga keuangan yang memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan perlindungan hukum dan proses penagihan yang manusiawi.

Berita Terkait

News Update