Tom Lembong Terseret Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Ungkap Hal Ini

Selasa 29 Okt 2024, 21:12 WIB
Kejagung ungkap peran Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula. (Instagram/@tomlembong)

Kejagung ungkap peran Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula. (Instagram/@tomlembong)

POSKOTA.CO.ID - Thomas Trikasih Lembong (TTL) dikabarkan terseret kasus korupsi impor gula.

Bahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar juga menjelaskan peran Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula.

Menurut keterangannya, Tom Lembong memberikan penugasan kepada perusahaan untuk mengimpor gula kristal mentah dalam rangka stabilisasi harga fula di masyarakat.

"Bahwa TL ini tadi yang pertama adalah telah memberikan penugasan kepada perusahaan untuk mengimpor gula kristal mentah menjadi gula yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih dalam rangka stabilisasi harga gula di masyarakat," kata Abdul Qohar, dalam jumpa pers di Kanto Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024.

Sejak mencuatnya kasus korupsi tersebut, sosok Tom Lembong juga menjadi sorotan.

Seperti diketahui bahwa Tom Lembong pernah menjabat Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016 lalu.

Qohar menjelaskan bahw apada saat itu pemerintah melakukan impor gula untuk menstabilkan harga.

Karena, lanjutnya, pda saat itu gula langka dan harga gula di Indonesia melambung tinggi.

"Padahal seharusnya yang berhak melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri dalam rangka stabilisasi harga adalah BUMN yang ditunjuk oleh Menteri Perdagangan," kata Qohar.

"Itupun adalah seharusnya gula kristal putih, bukan gula kristal mentah," lanjutnya.

Berita Terkait

News Update