Mantan Pemain Timnas U-20 Irfan Raditya Ditangkap Gara-gara Kasus Korupsi UIN Sumut

Minggu 06 Okt 2024, 10:34 WIB
Irfan Raditya ketika menjadi pemain sepak bola dan membela Tim Arema Malang beberapa tahun lalu. (Istimewa)

Irfan Raditya ketika menjadi pemain sepak bola dan membela Tim Arema Malang beberapa tahun lalu. (Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Negeri Deli Serdang menangkap mantan pemain Timnas U-20 Irfan Raditya dan telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi sebesar Rp795 juta, di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut.

"Kami mengamankan tersangka, di Jakarta bekerja sama dengan tim intelijen Kejari (Kejaksaan Negeri) Tangerang Selatan," ucap Kepala Cabjari Pancur Batu Deli Serdang Yus Iman Mawardin Harefa, di Medan, belum lama ini.

Irfan yang pernah membela Timnas AFF Cup U-20 di Palembang 5-19 Agustus 2005 ini diduga melakukan tindak pidana korupsi pekerjaan rehabilitasi gapura Kampus IV Tuntungan, di UIN Sumut.

Dalam hal ini, Irfan sebagai penyedia pekerjaan pembuatan gapura Kampus IV Tuntungan. Lantaran terus mangkir dari panggilan penyidik, Tim Intel Kejari Pancur Batu Deli Serdang pun menjemputnya di Jakarta.

"Sebab, tersangka IR sebelumnya telah kita panggil sebanyak 10 kali secara resmi. Namun tidak pernah menghadiri, makanya kita jemput paksa,"  terang Yus Iman.

Irfan kemudian langsung digelandang dan dilakukan penahanan terhadapnya. 

Dalam kasus tersebut Pidsus Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu telah menetapkan lima orang tersangka dugaan korupsi sebesar Rp795 juta pekerjaan rehabilitasi pagar dan gapura Kampus IV Tuntungan di UIN Sumut.

Saat ini kelima tersangka telah berstatus sebagai terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Kelima terdakwa tersebut diantaranya Zainul Fuad (57) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Irwansyah, 54, selaku Agen Pengadaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), dan Surbakti, 46, selaku Konsultan Perencana dan Pengawas.

Lalu Mulyadi, 40, selaku pelaksana pekerjaan rehabilitasi pagar, dan Muhammad Yusuf, 39, selaku menyiapkan perusahaan konsultan pengawas dan perencana untuk kedua pekerjaan.

Berita Terkait

News Update