Tidak Jawab Telpon dari DC Pinjol Dianggap Kabur dari Hutang? Ini Solusinya

Selasa 29 Okt 2024, 09:42 WIB
Tidak jawab telpon dari pihak pinjol akan dianggap kabur? Inilah penjelasan selengkapnya. (Foto: Freepik)

Tidak jawab telpon dari pihak pinjol akan dianggap kabur? Inilah penjelasan selengkapnya. (Foto: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Ancaman teror ratusan kali ditelpon oleh DC pinjol dirasakan bagi nasabah yang gagal bayar atau telat bayar hutang pinjaman onlinenya.

Hal itu akan ditemui oleh para nasabah risiko jika galbay.

Dikutip dari channel YouTube FintechID bahwa pihak DC pinjol jika tidak menjawab telpon akan dianggap kabur.

Bahkan sampai mengancam akan diproses secara pidana.

FintechID menjelaskan bahwa nasabah jangan takut atau cemas jika mendapatkan ancaman seperti hal tadi.

Dikarenakan nasabah tidak akan sampai dipenjara karena gagal bayar atau telat bayar hutang pinjolnya.

Nasabah tidak perlu takut jika ada ancaman berupa ratusan kali di telpon oleh pihak DC pinjol tersebut.

Yang harus dilakukan adalah cukup 1 kali angkat telpon dari pihak DC pinjol lalu jelaskan oleh kalian para nasabah.

Setelah itu, pihak pinjol juga akan terus melakukan dan mengulang kembali jika nasabah belum bayar hutang pinjolnya.

Namun perlu dicatat, bahwa nasabah tidak perlu takut jika kalian memang belum bisa bayar hutang pinjolnya.

Risiko gagal bayar hutang pinjol adalah kalian akan mendapatkan ancaman seperti ditelpon terus menerus.

Serta paling buruk, nama kalian di Slik OJK jadi buruk dan tidak bisa meminjam uang kembali.

Berita Terkait
News Update