SELAMAT! NIK KTP Nama Anda Sukses Terpilih Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Sekarang!

Selasa 29 Okt 2024, 22:35 WIB
SELAMAT! NIK KTP Nama Anda Sukses Terpilih Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024(PosKota/Nur Rumsari)

SELAMAT! NIK KTP Nama Anda Sukses Terpilih Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024(PosKota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) nama Anda sukses terpilih jadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. Cek informasinya di sini.

Bansos PKH akan kembali disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang sudah menjadi KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

KPM ialah mereka yang data NIK KTP sudah dipilih pemerintah lolos di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bansos PKH ini langsung dari pemerintah.

Bantuan sosial ini akan disalurkanlangsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) melalui Bank Himbara yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bansos PKH ini sesuai dengan kategori keluarga yang tertera di Kemensos.

Saldo dana senilai Rp2.400.000 akan diterima KPM dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bansos yang dibuat pemerintah untuk diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin.

Untuk menjadi penerima PKH, ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut.

Syarat Penerima PKH 2024

1. Keluarga tergolong miskin atau rentan miskin.

2. Memiliki anggota keluarga yang memiliki ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak usia sekolah, atau anggota keluarga lanjut usia.

3. Keluarga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Para KPM akan mencairkan saldo dana bansos PKH bisa dicek melalui situs resmi kemensos.

Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2024

1. Kujungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
6. Laman akan menampilkan informasi penerimaan dan pencairan dana bansos PKH.

Dengan informasi ini, diharapkan KPM dapat megecek status pencairan PKH melalui situs resmi kemensos yang bisa diakses secara online menggunakan hp.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update