Sebut Nabi Muhammad Pengangguran, Suswono Dipolisikan Ormas Betawi Bangkit

Selasa 29 Okt 2024, 10:18 WIB
Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit dan Rais Laskar Suku Betawi, David Darmawan (pake pakaian pangsit Betawi merah) bersama kaum Betawi Jakarta melaporkan Suswono ke SPKT Polda Metro Jaya, Selasa 29 Oktober 2024. (Poskota/Angga)

Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit dan Rais Laskar Suku Betawi, David Darmawan (pake pakaian pangsit Betawi merah) bersama kaum Betawi Jakarta melaporkan Suswono ke SPKT Polda Metro Jaya, Selasa 29 Oktober 2024. (Poskota/Angga)

POSKOTA.CO.ID - Organisasi Massa (Ormas) Betawi Bangkit akan melaporkan calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta nomor urut 01 Suswono ke Polda Metro Jaya, Selasa siang, 29 Oktober 2024, terkait dugaan tindak pidana penistaan agama.

Pelaporan tersebut menyusul dugaan Suswono yang diduga merendahkan Nabi Muhammad dengan mengumpamakannya sebagai pemuda pengangguran yang harus dinikahi oleh Siti Khadijah, seorang janda kaya.

Pernyataan Suswono tersebut pada saat kegiatan Deklarasi Dukungan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Oktober 2024.

"Hari ini kita dari perkumpulan Betawi  akan melaporkan Suswono Cawagub DKI Jakarta di Polda Metro Jaya dalam penistaan agama menyebut  yang telah merendahkan nabi dengan mengumpamakannya sebagai pemuda pengangguran yang harus dinikahi oleh Siti Khadijah seorang janda kaya," ujar Ketua Umum Betawi Bangkit dan Rais Laskar Suku Betawi, David Darmawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Oktober 2024.

Selain itu, David juga membawa bukti-bukti terhadap apa yang telah dilakukan Suswono tersebut.

David mengaku sudah menyiapkan bukti beserta saksi-saksi dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono. 

"Bukti-bukti sudah kita bawa dan saksi-saksi juga ada. Suswono nanti akan kita laporkan dengan dugaan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama,  dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE, melarang penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA," tutupnya. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update