Oktober 2024, Saldo Dana Gratis Rp1.800.000 dari Subsidi Pendidikan Terkirim ke Rekening SimPel BNI, Cek Siswa Penerima, Sekarang!

Selasa 29 Okt 2024, 23:18 WIB
cek saldo pencairan PIP Kemdikbud 2024 untuk periode Oktober 2024 bagi siswa penerima. (poskota/faiz)

cek saldo pencairan PIP Kemdikbud 2024 untuk periode Oktober 2024 bagi siswa penerima. (poskota/faiz)

Lantas bagaimana mengenai syarat untuk mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2024?

Berikut beberapa syarat penerima PIP 2024

Syarat utama dari pembarian bansos PIP, adalah bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, sehingga terkendala biaya pendidikan. Dan berikut ketentuan penerima bansos PIP, sebagai berikut:

  • Siswa merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Yatim Piatu/Yatim/Piatu.
  • Penyandang Disabilitas.
  • Orang tua terkena PKH, korban musibah, korban bencana alam, sempat putus sekolah (DO) yang diharapkan kembali bersekolah, dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, berasal dari daerah konflik, memiliki lebihb dari 3 bersaudara yang tinggal serumah.
  • Tercatat di lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.

Bagi siswa yang termasuk ke dalam syarat dan ketentuan di atas, maka berhak untuk mengusulkan diri agar memeproleh beasiswa PIP, melalui pihak sekolah atau unsur pemerintah setempat, melalui pengajuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Apabila siswa sudah terdaftar di Puslapdik sebagai pengusul, maka bisa melakukan pengecekan status penerima PIP, mulai dari informasi nama siswa penerima hingga nominal bantuan di bank penyalur, melalui laman resmi SIPINTAR Enterprise.

Cara Cek Status Penerima PIP 

Setiap siswa maupun orang tua/wali serta sekolah, bisa mengecek status penerima PIP secara online, dengan cara:

  • Kunjungi beranda PIP di laman Kemdikbud atau SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id. 
  • Pilih kanal 'Cari Penerima PIP'
  • Masukan data NISN dan NIK siswa
  • Isi kode verifikasi data pada kolom captcha
  • Katuk tombol 'Cek Penerima PIP' 
  • Tunggu hingga sistem menampilkan informasi perihal data siswa penerima PIP

Apabila pada aplikasi menampilkan informasi 'Dana Sudah Masuk..' pada bagan SK Pemberian, maka uang gratis sudah mulai bisa dicairkan sesuai dengan nominal, jadwal dan bank penyalur, meliputi: SD dan SMP ke bank BRI, SMA/SMK ke bank BNI, seluruh siswa di Provinsi Aceh ke bank BSI.

Namun sebaliknya, jika informasi menampilkan SK Nominasi dan belum berpindah ke SK Pemberian, artinya penyaluran dana PIP masih dalam proses pencairan.

Demikian informasi perihal penyaluran dan pencairan dana subsidi pendidikan Rp1.800.000 melalui PIP Kemdikbud 2024. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Perihal penentuan siswa penerima serta jadwal rinci penyaluran, sepenuhnya kewenangan Kemdikbud RI yang bersifat final dan tidak bisa diubah. Informasi pencairan bisa sewaktu-waktu berubah, tergantung dari mekanisme penyaluran dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Reporter

News Update