Jika semua instruksi dilaksanakan sesuai waktu yang ditetapkan, proses penyaluran bantuan sosial yang semula dialihkan dari PT Pos ke kartu KKS diharapkan dapat dilaksanakan secara serempak setelah tanggal tersebut.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.