POSKOTA.CO.ID - NIK dan nama di KTP dan KK Anda terpilih menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah melalui Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. Cek informasinya di sini!
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap keempat. Pencairan bantuan ini dilakukan sejak awal Oktober hingga Desember 2024 kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Nama dan NIK Anda yang berhak mendapatkan dana dari bantuan sosial pemerintah adalah masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Pencairan bantuan ini disalurkan secara bertahap yang terbagi menjadi 4 tahap pencairan setiap tahunnya. KPM yang terdaftar dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos.
Bantuan sosial dari PKH disalurkan berdasarkan dengan kategori anggota keluarga yang berhak untuk menerima bantuan dengan nominal tertentu. Simak di sini rinciannya!
Kategori dan Rincian Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
-
Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 tiap tahun.
-
Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.0000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
-
Lansia berumur 70 tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.