Masukkan NIK KTP dan Nomor Hp Anda untuk Daftar Kartu Prakerja 2024! Segera Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 yang Cair ke E-Wallet

Selasa 29 Okt 2024, 19:05 WIB
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 72 tahun 2024 agar bisa segera klaim saldo DANA gratis Rp700.000 cair ke e-wallet. (Poskota/Audie Salsabila Hariyadi)

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 72 tahun 2024 agar bisa segera klaim saldo DANA gratis Rp700.000 cair ke e-wallet. (Poskota/Audie Salsabila Hariyadi)

POSKOTA.CO.ID - Masukkan NIK KTP dan nomor hp Anda untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 72 2024! Segera klaim saldo DANA gratis Rp700.000 yang cair ke e-wallet. 

Secara teratur di tiap bulannya, gelombang dari Kartu Prakerja selalu dinantikan oleh para calon pesertanya, yaitu pencari kerja atau pengusaha.

Banyak sekali yang didapatkan saat mengikuti beasiswa pemerintah tersebut, mulai dari mendapatkan pelatihan gratis, ilmu tambahan, relasi, dan tentu saja insentif. 

Keuntungan dari Prakerja bisa didapatkan secara gratis bila peserta memenuhi syarat, melakukan pendaftaran secara online, dan lolos menjadi peserta.

Namun, sampai sekarang belum ada kabar lagi terkait gelombang baru, yaitu gelombang 72. Kapan sebenarnya pembukaan registrasi program ini akan diselenggarakan?

Belum bisa dipastikan kapan tepatnya program ini akan dibuka kembali. Keputusan tersebut menunggu dari Presiden Prabowo Subianto. 

Maka dari itu, lebih baik Anda mengetahui lebih dahulu ada apa saja syarat dan cara daftar dari Kartu Prakerja gelombang baru tersebut. 

Syarat Daftar Kartu Prakerja 

  • Warga negara Indonesia berusia 18-64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
  • Tidak pernah mengikuti Kartu Prakerja gelombang sebelumnya. 

Bila sudah pasti menaati persyaratan dengan baik dan benar, maka bisa dilanjutkan dengan mendaftar. Perhatikan caranya baik-baik terutama saat selfie. 

Cara Daftar Prakerja Gelombang 72 

  1. Masukkan email dan password akun kamu, lalu isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir. Klik "Lanjut".
  2. Melengkapi data diri, pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan KTP. 
  3. Saat mengupload foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP Anda berjalan lancar. 
  4. Jika sudah sesuai ketentuan, klik "Gunakan Foto". 
  5. Selanjutnya adalah verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip. Klik "Scan Wajah", lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. 
  6. Jawab pertanyaan mengenai alasan Anda ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan kamu sesungguhnya.
  7. Berikutnya, Anda harus mengisi pertanyaan terkait minat dan keterampilan pelatihan. Kemudian mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.
  8. Dilanjutkan dengan verifikasi nomor HP. Masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP. Klik "Kirim OTP".
  9. Kemudian isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi. Jika sudah selesai, klik "Lanjut".
  10. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Bila sudah selesai, klik "Lanjut".
  11. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP Anda, lalu klik "Gabung Gelombang".
  12. Nanti akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, pilih "Gabung".
  13. Setelah itu akan muncul "Persetujuan Prakerja" yang berisi beberapa pernyataan. Pilih "Saya Menyetujui" untuk bisa lanjut ke tahap selanjutnya. 

Selamat, Anda sudah menyelesaikan tahap pendaftarannya. Persiapkan dengan matang agar langsung diterima nantinya.

Jika telah dinyatakan lolos, akan dapat insentif Rp3.500.000 untuk beli pelatihan. Saldo dana ini hanya tidak bisa dicairkan ke penggunaan pribadi.

Setelahnya, dapat insentif mencari kerja total Rp700.000. Rinciannya, insentif mencari kerja sebanyak Rp600.000 dan bila mengisi survei sebanyak 2 kali, akan dapat Rp100.000.

Berita Terkait
News Update