POSKOTA.CO.ID - Prakerja sepertinya, masih menjadi pilihan menarik bagi banyak masyarakat, khususnya bagi yang ingin meningkatkan keterampilan.
Bukan hanya untuk para pencari kerja, program ini juga bisa diikuti oleh mereka yang sudah bekerja.
Termasuk untuk pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), juga pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).
Bagi peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi, akan mendapatkan insentif saldo sebesar Rp700.000 dari Program ini.
Namun untuk bisa mendapatkan insentif ini, ada beberapa syarat dan langkah pendaftaran yang perlu dipahami.
Mengetahui syarat-syarat ini, akan membantu kamu mengikuti program Kartu Prakerja dengan lancar.
Salah satu syarat utama untuk bergabung dalam program Kartu Prakerja ini adalah, merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Pastikan juga, saat melakukan pendaftaran kamu berusia minimal 18 tahun dan minimal 64 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Dengan memiliki KTP aktif dan melengkapi data yang diminta di situs resmi prakerja.go.id, kamu bisa mendaftar dan menunggu proses seleksi.
Pastikan kamu memiliki jaringan internet yang stabil untuk menghindari kendala saat melakukan pendaftaran online.
Selain memenuhi persyaratan dasar, memahami cara mengikuti tahapan pendaftaran sangat penting.