Hindari Jerat Pinjol Ilegal dengan Pahami Ciri-Cirinya di Sini!

Selasa 29 Okt 2024, 22:48 WIB
Ciri-ciri pinjol ilegal. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Ciri-ciri pinjol ilegal. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Pastikan untuk selalu menggunakan pinjol yang terdaftar resmi dan diunduh melalui platform resmi seperti Google Play Store atau App Store.

3. Mengancam teror 

Pinjaman online yang terbukti memberikan ancaman teror kepada peminjam harus dihindari agar tidak terkena jerat pinjol ilegal.

4. Memberikan bunga tak jelas 

Pinjaman online legal selalu menjelaskan suku bunga yang akan dibayarkan oleh debitur sebelum mengajukan pinjaman.

Jika suku bunga tidak dijelaskan secara transparan, berhati-hatilah terhadap aplikasi tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update