Full Senyum! Bansos PKH Bisa Cairkan Rp5.400.000 Pada November-Desember 2024, Cek Kategorinya di Sini!

Selasa 29 Okt 2024, 21:58 WIB
Bansos PKH bisa cairkan Rp5.400.000 pada November-Desember 2024 (kemensos)

Bansos PKH bisa cairkan Rp5.400.000 pada November-Desember 2024 (kemensos)

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada siswa untuk berprestasi dan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Komponen Kesejahteraan Sosial: Menyasar lansia dan penyandang disabilitas. 

Bantuan sosial ini membantu kebutuhan dasar dan kesejahteraan sosial bagi anggota masyarakat yang mungkin memerlukan perawatan khusus. 

Bantuan ini tidak hanya meringankan beban keluarga yang merawat lansia dan disabilitas, tetapi juga memastikan bahwa mereka mendapatkan perhatian dan perawatan yang layak.

Penerima Bantuan Khusus Rp5,4 Juta dan Kategori Khusus Pelanggaran HAM Berat

Pencairan khusus sebesar Rp5,4 juta ini menyasar kategori tertentu yang merupakan peralihan dari kantor pos dan baru menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada November-Desember 2024. 

KPM yang memenuhi syarat ini mendapatkan bantuan yang lebih besar karena berada dalam kategori khusus terkait pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM). 

Kategori ini mencakup mereka yang terdampak oleh insiden besar dalam sejarah yang melibatkan pelanggaran HAM berat, seperti genosida, pembunuhan massal, dan penghilangan orang secara paksa.

Pelanggaran HAM Berat dan Dampaknya Terhadap Penerima Bansos

Kategori penerima bantuan terkait pelanggaran HAM berat ini termasuk mereka yang mengalami penderitaan tidak hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga fisik dan mental akibat dari insiden-insiden kelam di masa lalu. 

Misalnya, dalam beberapa kasus tahun 1998, terdapat tragedi di mana orang-orang yang dituduh secara sepihak menjadi korban penghilangan paksa. 

Berdasarkan UU No. 39 Tahun 1999, pelanggaran HAM berat meliputi berbagai tindakan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan, seperti pembunuhan sewenang-wenang, perbudakan, penyiksaan, hingga tindakan diskriminatif lainnya yang bertentangan dengan hak asasi manusia. 

Berita Terkait

News Update