POSKOTA.CO.ID - Penipuan oleh debt collector (DC) dari pinjaman online (pinjol) ilegal perlu Anda waspadai agar tidak terjebak dalam scam yang merugikan.
Tak sedikit orang yang terjebak dalam jeratan utang yang tidak adil dan menjerat karena kurangnya informasi dan kewaspadaan terhadap modus operandi yang digunakan oleh DC pinjol ilegal.
Banyak individu yang mungkin tidak menyadari bahwa tidak semua layanan pinjaman online beroperasi secara legal dan etis.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami tanda-tanda dan modus operandi yang umum digunakan oleh DC pinjol ilegal agar tidak menjadi korban penipuan.
Menyadari berbagai metode yang digunakan oleh DC pinjol ilegal untuk menipu dapat memberikan perlindungan tambahan bagi Anda dan keluarga.
Apa Itu Pinjol Ilegal?
Pinjol ilegal adalah layanan pinjaman yang tidak terdaftar atau tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Meskipun menawarkan pinjaman yang tampaknya mudah dan cepat, pinjol ilegal sering kali memanfaatkan konsumen dengan cara-cara yang tidak etis dan bahkan melanggar hukum.
Biasanya, mereka juga seringkali menawarkan bunga yang sangat tinggi dan syarat yang tidak transparan kepada nasabah.
Modus Penipuan DC Pinjol Ilegal
1. Penipuan Melalui Telepon dan Pesan Teks
Salah satu modus yang paling umum digunakan adalah menghubungi calon korban melalui telepon atau pesan teks.
Para penipu ini sering kali berpura-pura sebagai perwakilan dari lembaga keuangan yang sah, bahkan menggunakan nomor telepon yang terlihat resmi.
Mereka mungkin akan memberikan informasi yang menyesatkan, seperti meminta pembayaran uang muka untuk pinjaman yang belum disetujui atau meminta data pribadi dengan dalih verifikasi.