Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Informasi Lokasi
Isi detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
3 Masukkan Data Pribadi
Isi data diri Anda sesuai dengan KTP.
4. Cari Data
Klik tombol “Cari Data” untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH.
5. Hasil Pencarian
Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Sekian informasi pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH Oktober 2024 kepada NIK KTP atas nama anda yang terverifikasi di DTKS.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota berhak menerima dana bansos PKH 2024, melainkan hanya NIK e-KTP atas nama anda yang terverifikasi di DTKS saja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.