Bantuan PKH disalurkan oleh pemerintah kepada setiap kategori KPM melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.
Kini pada Oktober 2024, penyaluran dana bansos PKH sedang dilakukan oleh pemerintah pada tahap keempat kepada seluruh KPM.
Dalam satu tahun, pemerintah menyalurkan bantuan PKH terbagi menjadi empat tahapan.
Dana yang diterima oleh setiap KPM juga berbeda disesuaikan dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah.
Nominal Subsidi Bansos PKH Oktober 2024
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Pendidikan SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Pendidikan SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Pendidikan SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.
Dana sebesar Rp2.400.000 yang tertera pada judul, diberikan oleh pemerintah selama satu tahun kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 saja.
Selain mendapatkan uang, KPM juga bisa menggunakan manfaat lain yang bisa digunakan selama satu tahun.
Manfaat Penerima Subsidi Bansos PKH 2024
1. Pendampingan Sosial
Bimbingan dan dukungan sosial untuk membantu keluarga penerima manfaat meningkatkan kualitas hidup.
2. Pelayanan di Fasilitas Kesehatan
Akses prioritas ke fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin dan perawatan medis dasar.
3. Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial
Program bantuan tambahan untuk mendukung pendidikan anak-anak penerima bantuan.
4. Program Bantuan Tambahan
Bantuan tambahan di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, subsidi energi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
KPM bisa mengecek status pencairan dana bansos yang dilakukan pemerintah pada Oktober 2024 melalui link dan cara yang tersedia di bawah ini.