NIK Atas Nama Siswa Ini Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.800.000 dari Subsidi PIP, Cek Pencairan Tahap 3!

Senin 28 Okt 2024, 13:57 WIB
Segera cek pencairan PIP tahap 3 bagi siswa dengan NIK dan NISN terpilih sebagai penerima dana bantuan Rp1.800.000 yang cair Oktober 2024. (puslapdik.kemdikbud.go.id)

Segera cek pencairan PIP tahap 3 bagi siswa dengan NIK dan NISN terpilih sebagai penerima dana bantuan Rp1.800.000 yang cair Oktober 2024. (puslapdik.kemdikbud.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Segera cairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp1.800.000 untuk anak sekolah dari subsidi pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahap ketiga, pencairan Oktober 2024.

Bantuan uang tunai akan disalurkan hingga Desember mendatang, berdasarkan tahap pencairan yang sudah teragendakan, melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) aktif di bank BNI sebagai penyalur.

Saldo dana gratis Rp1.800.000 bansos PIP, merupakan bantuan biaya sekolah untuk anak didik SMA, SMK dan sederajat, yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.

Diberikan kepada mereka yang sudah teraftar di DTKS Kemensos yang terintegrasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, sebagai dukungan untuk membantu biaya pendidikan secara langsung maupun tidak langsung.

Bagi siswa pemegang sah Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta penerima Surat Keputusan (SK) Noiminasi yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) sebelum 30 Juni 2024, dipastikan akan menerima sokongan dana PIP di bulan ini.

Sedangkan bagi mereka yang telah melakukan aktivasi SK Nominasi setelah tanggal 30 Juni 2024, kemungkinan bisa menerima bantuan PIP pada bulan berikutnya, atau bisa lebih cepat dari agenda yang direncanakan.

Namun yang pasti, setiap siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima PIP 2024 akan tetap menerima bantuan, hingga batas akhir aktivasi rekening SimPel pada 31 Desember 2024, di bank penyalur yang sudah ditentukan.

Dengan demikian, program yang bertujuan untuk membantu meringankan biaya pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen) pada masa wajib belajar 12 tahun, mampu mengurangi angka anak putus sekolah di Tanah Air.

Pun bagi siswa yang sempat DO (Drop Out) diharapkan bisa kembali bersekolah. Sehingga akses pendidikan seluas-luasnya, bisa dirasakan secara merata oleh seluruh siswa hingga mereka tamat SMA atau setingkatnya.

Oleh karena itu, pastikan untuk selalu mengecek status penerima secara berkala melalui laman resmi Kemdikbud atau SIPINTAR Enterprise, menggunakan peramban HP, laptop atau komputer.

Tahap Penyaluran dana PIP 2024

Penyaluran saldo dana PIP Kemdikbud 2024, dibagikan 1 kali untuk 1 tahun, serta disalurkan melalui 3 tahap, di antaranya:

  • Tahap 1: Disalurkan pada bulan Februari s.d April 2024, dengan target penerima siswa pemegang KIP.
  • Tahap 2: Dibagikan ada bulan Mei hingga September 2024, dengan target penerima siswa penerima SK Nominasi dan hasil Aktivasi rekening SImPel.
  • Tahap 3: Didistribusikan pada priode Oktober s.d Desember 2024, dengan target penerima peserta didik pemegang KIP, penerima SK Nominasi serta hasil aktivasi rekening SimPel SK Nominasi.

Sudah bisa dipastikan bahwa untuk penyaluran Oktober hingga Desember mendatang, berlaku bagi semua kategori siswa yang sudah terdaftar.

Cara Cek Status Penerima PIP 2024

Untuk mengetahui status penerima PIP, silakan lakukan dengan cara dan panduan di bawah ini. 

  1. Masuk laman resmi Kemdikbud atau SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id
  2. Pilih bagan pencarian di 'Cari Penerima PIP'
  3. Ketik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa sesuai dengan Kartu Keluarga (KK)
  4. Isi kolom verifikasi data/captcha dengan jawaban dari hasil perhitungan yang tertera
  5. Klik tombol 'Cek Penerima PIP' dan tunggu hingga sistem memberikan infromasi mengenai status siswa yang dimaksud.

Jika status penerima sudah mucul, maka lihat pada bagan di kolom SK Pemberian tertulis keterangan 'Dana sudah masuk..'.

Dengan demikian, siswa bersangkutan sudah bisa mencaorkan saldo dana bansos PIP sesuai dengan jadwal pengambilan di bank penyalur

Nominal Dana PIP 2024

Besaran bantuan, disesuaikan berdasarkan jenjang siswa yang diampu, berikut rinciannya:

  1. Siswa SD, SDLB, Paket A: Rp450.000 ser siswa per tahun, atau Rp225.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.
  2. Pelajar SMP, SMPLB, Paker B: Rp750.000 per siswa per tahun, atau Rp375.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.
  3. Peserta didik SMA, SMK, SMALB, Paket C: Rp1.800.000 per siswa per tahun, atau Rp900.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.

Cara dan Syarat Pencairan PIP

Setiap siswa bisa melakukan pencairan sesuai bank penyalur, yaitu:

  1. Bank BRI, berlaku untuk siswa SD, SMP da sederajat
  2. Bank BNI, Diperuntukan bagi pelajar SMA, SMK dan sederajat
  3. Bank BSI, khusus bagi seluruh siswa yang berdomisili di Provinsi Aceh.

Sedangkan syarat untuk pencairannya adalah pastikan setiap siswa sudah memiliki KIP atau aktivasi rekening SimPel di bank penyalur.

Pun dibutuhkan peran serta aktif dari siswa, orang tua hingga sekolah untuk selalu memantau secara berkala perihal penyaluran saldo dana bansos PIP Kemdikbud 2024, agar tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan demi meringankan beban ekonomi keluarga.

Sampaikan informasi berharga ini kepada saudara, kerabat atau kolega hingga tetangga terdekat yang memang berhak mendapatkan bantuan pendidikan melalui PIP Kemdikbud 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Reporter

Berita Terkait

News Update