POSKOTA.CO.ID - Nama di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP milik Anda memenuhi syarat dan tersemat kedalam penerima, saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai di akhir tahun 2024 akan dicairkan kembali.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah bansos diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong dalam kelompok masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi terendah, tepatnya 25% terendah di daerah pelaksanaan.
Di mana, besaran saldo dana bansos yang akan diterima oleh para penerima manfaat adalah sebesar Rp200.000 per bulan.
Namun, dalam sistem pencairan melalui bank Himbara, bantuan ini akan disalurkan setiap dua bulan sekali, sehingga total nominal yang akan diterima dalam dua bulan adalah Rp400.000.
Saat itu, proses pencairan dana bansos BPNT masih berlangsung pada tahap kelima yang mencangkup bulan September-Oktober 2024.
Sementara, proses penyaluran BPNT yang mencakup bulan November dan Desember diprediksi juga akan menyusul pada akhir tahun 2024 ini.
Update Pencairan Bansos BPNT
Dari informasi kanal YouTube Diary Bansos, pemerintah Indonesia berencana untuk mempercepat proses penyaluran saldo dana bansos bagi penerima BPNT untuk tahap enam, yang mencakup periode November-Desember 2024.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bantuan dapat diterima tepat waktu menjelang akhir tahun 2024.
Berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, penyaluran bansos untuk program BPNT biasanya dilakukan sekitar tanggal 12 November.
Pada tahun 2023, proses pencairan dana BPNT dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan diawali oleh Bank Negara Indonesia (BNI).
Proses tersebut dilanjutkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), diikuti oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan diakhiri oleh Bank Mandiri.