Nama di NIK KTP Anda Resmi LOLOS Jadi Penerima Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024, Cek Proses Pencairannya!

Senin 28 Okt 2024, 09:11 WIB
Nama di NIK KTP anda resmi lolos jadi penerima dana bansos PKH 2024 Rp2.400.000 dari subsidi pemerintah. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

Nama di NIK KTP anda resmi lolos jadi penerima dana bansos PKH 2024 Rp2.400.000 dari subsidi pemerintah. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

POSKOTA, CO.ID- Akhirnya, nama di NIK KTP anda resmi lolos jadi penerima dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. Cek proses pencairannya di sini, yuk.

Bulan ini, memberikan kabar baik bagi banyak keluarga Indonesia, terutama mereka yang terdaftar dalam PKH untuk tahap 4 alokasi bulan September-Oktober 2024.

Jika nama anda terdaftar di NIK KTP dan resmi lolos sebagai penerima, anda berhak menerima dana bansos sebesar Rp2.400.000. Namun, anda harus ikuti prosesnya di sini.

Melalui PKH, pemerintah mengatakan bahwa, di tahun 2024 ini ternyata jumlah bantuan yang diterima meningkat, sehingga lebih banyak keluarga dapat merasakan manfaatnya.

Namun, dana yang diberikan untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya berjumlah Rp400.000, karena ditujukan hanya untuk alokasi bulan September-Oktober 2024 saja.

Kemudian, penerima kali ini, yaitu lansia yang memiliki umur di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat. Pembagian besaran dana akan diberikan dalam jumlah yang sama.

Jadi, sebelum pencairan, pastikan bahwa status anda masih menjadi penerima dana bansos PKH 2024 dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cek Status Penerima Bansos

Sebelum melakukan pencairan, pastikan nama anda terdaftar sebagai penerima. Berikut cara untuk mengecek status anda:

  • Kunjungi Situs Resmi: Akses situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.
  • Masukkan NIK KTP: Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP anda.
  • Verifikasi Data: Cek apakah data anda muncul sebagai penerima PKH.

Proses Pencairan Dana Bansos

Setelah memastikan bahwa anda adalah penerima, langkah selanjutnya adalah proses pencairan dana. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Menerima Notifikasi

Pemerintah biasanya akan mengirimkan notifikasi melalui SMS atau aplikasi tentang status pencairan dana bansos. Pastikan nomor Hp yang terdaftar selalu aktif.

2. Kunjungi Tempat Pencairan

Dana bansos PKH dapat dicairkan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Tempat pencairan umumnya termasuk:

  • Kantor Pos
  • Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri) yang ditunjuk
  • Agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah

3. Persiapkan Dokumen

Saat pergi ke tempat pencairan, pastikan anda membawa dokumen berikut:

  • KTP asli
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Bukti notifikasi pencairan (jika ada)

4. Ikuti Prosedur Pencairan

Setibanya di lokasi, ikuti prosedur yang ada. Biasanya, anda akan diminta untuk mengisi formulir dan menunjukkan dokumen yang diperlukan. Setelah proses verifikasi, dana bansos anda akan dicairkan.

Jika nama di NIK KTP anda telah resmi lolos sebagai penerima dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024, segera lakukan pengecekan dan ikuti proses pencairan dengan benar.

Program ini diharapkan dapat membantu keluarga-keluarga di Indonesia meningkatkan kesejahteraan. Jangan lupa untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi penipuan yang mungkin terjadi.

Selain itu, anda bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota  agar tidak ketinggalan link DANA Kaget terbaru selama satu bulan dan update berita di setiap harinya.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa nama di NIK KTP anda resmi LOLOS jadi penerima dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024. Segera cek pencairannya di sini. Selamat mencoba, semoga berhasil

Berita Terkait

News Update