POSKOTA.CO.ID - Penerima manfaat saldo dana bansos program keluarga harapan (PKH) segera cek rekening KKS-nya. Sebab, Kementerian Sosial (Kemensos) sudah memberi tanda, bila bantuan tidak dicairkan akan dikembalikan ke Kas Negara.
Pencairan dana bansos PKH ini untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam daftar alokasi salur Juli - Agustus 2024.
Hal ini diketahui dari laporan kanal YouTube Diary Bansos, yang menyebutkan jika Kemensos telah menerbitkan surat pemberitahuan untuk penerima manfaat yang belum melakukan transaksi atau mencairkan dana bantuannya.
Pasalnya, jika penerima manfaat tidak mengambil saldo yang diberikan oleh pemerintah hingga 31 Oktober 2024, maka dana bantuan akan dikembalikan ke Kas Negara.
Kendati demikian, bagi KPM yang nomor induk kependudukan (NIK) dari kartu tanda penduduk (KTP) masuk dalam daftar pencairan bansos PKH periode Juli - Agustus, segera cek rekening KKS dan cairkan dana bantuannya.
Besaran Dana Bansos PKH Periode Juli - Agustus 2024
Bansos PKH ini dicairkan oleh pemerintah sesuai dengan komponen penerima yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Tercatat ada tujuh komponen penerima manfaat yang ditetapkan sebagai penerima bansos PKH. Selain itu, penerima manfaat juga bisa mendaftarkan maksimal empat NIK KTP dalam satu kartu keluarga (KK) sebagai penerima bantuan ini.
Berikut ini besaran dana bansos PKH untuk KPM yang masuk dalam daftar pencairan alokasi Juli - Agustus 2024:
- Komponen Ibu Hamil Rp500.000
- Komponen Balita Rp500.000
- Komponen Lansia Rp400.000
- Komponen Disabilitas Rp400.000
- Komponen anak SD Rp150.000
- Komponen anak SMP Rp250.000
- Komponen anak SMA Rp333.333
Apabila penerima manfaat memiliki lebih dari satu komponen penerima yang terdaftar di DTKS. Bantuan yang diterima sesuai dengan komponen terdaftar dan bisa dicek dalam daftar komponen di atas.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH
Untuk mengecek status pencairan bansos PKH, penerima manfaat bisa melakukannya melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:
- Masukkan data alamat tempat tinggal secara lengkap sesuai dengan KTP meliputi provinsi, kecamatan, kabupaten, kota dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat yang terdaftar di DTKS
- Isi kode verifikasi di kolom yang telah disediakan
- Klik tombol ‘Cari Data’ dan tunggu sampai sistem memunculkan data lengkap penerima manfaat
Demikian informasi seputar pencairan saldo dana bansos PKH di tahun 2024.