Jika Anda ditawarkan bunga yang lebih tinggi, kemungkinan besar itu adalah pinjol ilegal.
2. Praktik Penagihan yang Mengancam
Praktik penagihan oleh pinjol ilegal bisa sangat mengintimidasi.
Termasuk ancaman, penyebaran fitnah, dan pelecehan kepada peminjam yang gagal membayar (galbay) pinjol tepat waktu.
3. Penyalahgunaan Akses
Saat mengajukan pinjaman online, peminjam biasanya diminta memberikan akses ke kontak dan aplikasi di perangkat handphone.
Pinjol ilegal dapat menyalahgunakan akses ini untuk melakukan tindakan kriminal dan mengancam privasi orang-orang dalam kontak peminjam.
4. Penyalahgunaan Data Pribadi
Data pribadi yang Anda berikan saat pengajuan pinjaman tidak menutup kemungkinan kerap disalahgunakan oleh pinjol ilegal.
Terutama jika peminjam mengalami kesulitan dalam membayar.
5. Penyebaran Informasi Pribadi
Pinjol ilegal dapat mengancam Anda dengan menyebarkan informasi pribadi atau foto peminjam kepada kontak di perangkat mereka.
Tentunya tindakan ini merupakan bentuk intimidasi yang dapat merusak reputasi peminjam.
6. Kurangnya Perlindungan Hukum
Karena tidak terdaftar di OJK, peminjam tidak akan mendapatkan perlindungan hukum jika terjadi masalah.
Selain itu, pinjol ilegal biasanya tidak melindungi data pribadi nasabah dengan baik, sehingga meningkatkan risiko penyalahgunaan.
7. Biaya Administrasi Tak Masuk Akal
Pinjol ilegal sering mengenakan biaya administrasi yang tidak masuk akal.