Untuk melakukan pengecekan di SIKS-NG, KPM dapat menghubungi pendamping sosial masing-masing, atau operator SIKS-NG pada desa setempat.
Hasil pengecekan di SIKS-NG biasanya mendetail dan bisa langsung mengetahui apakah KPM tersebut kembali menerima bantuan di periode selanjutnya, atau tidak.
Bagi KPM yang telah memenuhi kriteria dan dinyatakan layak oleh pihak Pusdatin Kemensos, pencairan bantuan akan segera dilakukan.
KPM diimbau untuk selalu mengecek pembaruan statusnya melalui platform yang tersedia guna memastikan bantuan dapat diterima sesuai jadwal penyaluran.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.