POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akhir tahun 2024 untuk pemilik nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk (KTP) dengan membagi penerima dalam tiga kategori utama.
Penyaluran dana bansos dilakukan dengan periode salur yang berbeda-beda berdasarkan waktu dan status pencairan setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Bansos PKH
Bansos PKH adalah bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.
Program ini diluncurkan dengan tujuan utama untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia dan membantu masyarakat yang kurang mampu agar bisa mendapatkan akses layanan kesehatan, pendidikan, serta meningkatkan kesejahteraan.
PKH ditujukan bagi kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Mari simak informasi berikut untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima saldo dana bansos dan kapan bantuan Anda akan cair.
3 Kategori Bansos PKH
1. Kategori Pertama: KPM PKH Periode Juli–Desember 2024
Kategori pertama mencakup KPM yang sudah terdaftar sejak periode salur Juli hingga Desember namun belum cair hingga kini.
Penerima dalam kategori ini berpotensi mendapatkan pencairan untuk dua tahap sekaligus, yaitu tahap ketiga (Juli–September) dan tahap keempat (Oktober–Desember).
Ini berarti, jika seluruh tahap layak dicairkan, jumlah yang diterima KPM bisa lebih besar karena bantuan akan diakumulasi.
Namun, pencairan tahap peralihan dari Pos ke KKS ini bisa dilakukan bersamaan atau dengan jeda waktu tertentu.
Nominal bantuan berdasarkan komponen penerima, jika dua tahap disalurkan sekaligus, adalah sebagai berikut:
- Anak SD: Rp450.000
- Anak SMP: Rp750.000
- Anak SMA: Rp1.000.000
- Lansia atau Disabilitas Berat: Rp1.200.000
- Balita atau Ibu Hamil: Rp1.500.000