NIK dan Nama Lengkap Seperti di KTP Ini Bisa Mendapatkan Rp600.000 via Bansos PKH 2024, Pemerintah Salurkan Lewat PT Pos Indonesia Beserta KKS

Minggu 27 Okt 2024, 21:02 WIB
Disalurkan lewat PT Pos Indonesia beserta KKS, pemilik NIK dengan nama lengkap seperti di KTP ini bisa mendapatkan bansos PKH. (Pexels/Istimewa/Neni Nuraeni)

Disalurkan lewat PT Pos Indonesia beserta KKS, pemilik NIK dengan nama lengkap seperti di KTP ini bisa mendapatkan bansos PKH. (Pexels/Istimewa/Neni Nuraeni)

Proses peralihan ini sedang berlangsung, dan pemerintah tengah mendistribusikan buku rekening serta KKS.

Akan tetapi, sebagian penerima manfaat menginformasikan bahwa buku rekening dan KKS baru sudah sampai di tangan mereka.

Kriteria Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima bansos PKH 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Yaitu:

1. Calon penerima harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP saat melakukan pengajuan.

2. Calon penerima harus terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.

3. Calon penerima tidak boleh merupakan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Polri.

4. Calon penerima tidak boleh pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

5. Calon penerima harus terdaftar dalam sistem DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Demikian informasi mengenai penyaluran saldo dana bansos PKH berikut syaratnya.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update