POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja cek di sini persyaratan yang harus kamu penuhi.
Program Kartu Prakerja dari pemerintah kemungkinan akan kembali diperpanjang, jadi segera bersiap untuk ikut mendaftar.
Bantuan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan peningkatan kemampuan dan kompetensi kerja.
Para pesertanya akan diberikan pelatihan-pelatihan secara online yang bisa disesuaikan dengan minat dan kemammpuan masing-masing.
Program Prakerja ini sendiri selesai dilaksanakan pada gelombang 71 pada Agustus lalu, dan kemungkinan segera dibuka untuk gelombang 72.
Bagi yang berminat bisa ikut mendaftar, namun wajib dicatat harus memenuhi persyaratannya terlebih dulu yang sudah ditentukan pemerintah.
Syarat Penerima Prakerja
Pemerintah telah mengatur syarat penerima bantuan ini karena memiliki kuota terbatas di setiap gelombang.
Berikut adalah syarat penerima Prakerja, pastikan terpenuhi supaya bisa lolos seleksi administrasi program Prakerja:
- Warga Negara Indonesia berumur antara 18 dan 64 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Pekerja tidak terampil yang sedang mencari pekerjaan
- Terkena PHK, atau perlu meningkatkan keterampilan kerjanya. Pekerja yang terkena PHK yang bukan merupakan penerima upah dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
- Non-PNS, Ketua dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta direksi/komisaris/komite pengawas BUMN atau BUMD
- Penerima manfaat dapat menerima Hanya 2 NIK per kartu keluarga
Insentif Prakerja
Jadi setiap peserta akan mendapatkan keuntungan bantuan subsidi dana dari pemerintah ketika lolos Prakerja.
Nominal bantuan yang diterima per individu peserta adalah Rp4.200.000. Dana tersebut tidak bisa cair semua, namun dialokasikan untuk pelatihan sebesar Rp3.500.000.
Sisanya sebesar Rp700.000 yang akan dibagikan sebagai insentif. Caranya selesaikan pelatihan untuk klaim Rp600.000 dan isi survei evaluasi untuk klaim Rp100.000.