Sebagian KPM yang beralih dari PT Pos ke bank Himbara sudah mendapatkan KKS, tetapi belum mendapatkan bantuan yang seharusnya diterima.
Dana bantuan untuk KPM dalam kategori ini pun akan dirapel karena periode terakhir mereka menerima bantuan adalah pada bulan April, Mei, dan Juni.
Maka, pencairan yang akan mereka terima adalah untuk periode Juli-Agustus, September-Oktober, dan November-Desember 2024.
Penyaluran Melalui KKS, Bukan Lagi PT Pos
Perlu diingat, penyaluran bantuan ini tidak lagi dilakukan melalui PT Pos, tetapi sepenuhnya melalui KKS.
Setelah dana masuk, KPM dapat mencairkan bantuan tersebut langsung di ATM terdekat menggunakan KKS yang berfungsi sebagai kartu penarikan tunai.
Cara Cek Status Bantuan di Situs Kemensos dan SIKS-NG
Bagi KPM yang ingin memeriksa status pencairan bantuan sosial, dapat mengunjungi situs Kemensos atau aplikasi SIKS-NG. Berikut langkah-langkahnya:
1. Cek Bantuan Melalui Situs Kemensos
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah penerima mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha tanpa spasi.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status bantuan.
2. Cek Bantuan Melalui Aplikasi SIKS-NG
- Unduh aplikasi SIKS-NG di Play Store atau App Store.
- Masuk atau buat akun untuk mengakses menu pengecekan bansos.
- Pilih menu PKH/BPNT, kemudian masukkan data yang diperlukan.
- Sistem akan menampilkan status dan rincian penyaluran bantuan yang tersedia.
Itulah informasi 2 kategori NIK KTP penerima Bansos PKH dan BPNT yang akan menerima pencairan 3 periode sekaligus. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.