POSKOTA.CO.ID - Berikut ini adalah penjelasan lebih rinci mengenai enam jenis bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pada November-Desember 2024.
Program ini ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan dan terdaftar dalam DTKS/P3KE, umumnya sebagai penerima manfaat dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
1. KIP/PIP (Kartu Indonesia Pintar/Program Indonesia Pintar)
Program KIP/PIP adalah bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang berhak mendapatkan dukungan pendidikan.
Bagi siswa yang telah melakukan aktivasi pada periode Juli-September, bantuan ini akan disalurkan pada November-Desember.
Siswa yang memenuhi kriteria, seperti terdaftar dalam keluarga berpenghasilan rendah dan memiliki prestasi akademis yang baik, bisa mendapatkan bantuan ini.
Dana yang diberikan bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan, meliputi keperluan sekolah seperti seragam, buku, dan alat tulis.
2. KIP Kuliah
Selain bantuan untuk siswa sekolah, program KIP juga mencakup bantuan bagi mahasiswa melalui KIP Kuliah.
Mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang berhak menerima bantuan ini akan mendapatkannya pada akhir tahun.
KIP Kuliah berfungsi mendukung biaya kuliah serta biaya hidup mahasiswa, sehingga dapat meringankan beban keluarga dan memastikan mahasiswa yang tidak mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga selesai.
3. PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Program PKH dan BPNT adalah bantuan rutin yang biasanya diberikan setiap dua bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pada November-Desember, bantuan ini akan dicairkan lagi untuk KPM.
Program PKH memberikan bantuan tunai bagi keluarga dengan kondisi tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Sementara itu, BPNT mendistribusikan bantuan pangan dalam bentuk nontunai guna memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
4. PKH BPNT Peralihan Kantor Pos
Bansos PKH dan BPNT yang sebelumnya dicairkan melalui Kantor Pos kini dialihkan untuk dicairkan melalui KKS, sesuai kebijakan terbaru.
Hal ini dilakukan untuk menyederhanakan proses distribusi bantuan sosial dan mempercepat pencairan dana kepada penerima.
5. Atensi YAPI (Yayasan Anak Piatu Indonesia)
Bantuan Atensi YAPI ditujukan bagi anak-anak yang tidak lagi memiliki orang tua atau tidak diketahui keberadaan orang tuanya, termasuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu.
Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kesejahteraan bagi mereka, baik dalam bentuk uang tunai atau bantuan kebutuhan dasar lainnya, guna memastikan anak-anak ini tetap mendapatkan perhatian dan kesejahteraan yang layak.
6. Beras CBP 10 Kg (Cadangan Beras Pemerintah)
Sebelumnya disalurkan setiap bulan, bantuan beras CBP 10 kg kini diberikan setiap dua bulan sekali.
Bantuan ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok mereka, terutama kebutuhan pangan.
Melalui program ini, pemerintah menyediakan beras sebagai bantuan untuk memastikan keluarga penerima manfaat memiliki akses yang memadai terhadap kebutuhan pangan.
Program-program bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun, perlu dicatat bahwa ketersediaan bantuan bisa berubah, tergantung kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi yang sedang berlangsung.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.