Siswa Pemilik NISN Ini Terverifikasi Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.800.000 dari Bansos PIP Termin 3, Cek Statusnya di Sini!

Minggu 27 Okt 2024, 22:58 WIB
Siswa Pemilik NISN Ini Terverifikasi Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.800.000 dari Bansos PIP Termin 3(PosKota/Nur Rumsari)

Siswa Pemilik NISN Ini Terverifikasi Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.800.000 dari Bansos PIP Termin 3(PosKota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Selamat, siswa pemilik NISN ini terverifikasi jadi penerima saldo dana senilai Rp1.800.000 dari bantuan sosial PIP termin 3. Cek status pencairannya di sini.

Bantuan sosial PIP akan disalurkan Pemerintah bersama Kementrian Sosial (Kemsos) kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Kini, bansos PIP sudah memasuki termin 3 periode penyaluran alokasi bulan Oktober hingga Desember 2024.

Program Indonnesia Pintar (PIP) merupakan bansos yang dikhususkan untuk membantu pelajar di Indonesia agar tetap mengikuti kegiatan belajar.

Tujuan dari program PIP ini mensejahterahkan kualitas tingkat pendidikan di Indonesia agar lebih baik lagi.

Adanya bansos PIP ini diharapkan dapat membantu biaya pendidikan ataupun keperluan sekolah siswa.

Siswa yang akan menerima bantuan ini ialai yang data NIK KTP orang tuanya sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dinyatakan aktif.

Saldo dana bansos senilai Rp1.800.000 diterima siswa dengan kategori jenjang pendidikan SMA.

Pencairan dapat disalurkan langsung ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.

Syarat Siswa Penerima Bansos PIP 2024

  • Siswa Berstatus sebagai pelajar aktif.
  • Siswa memiliki usia mencakup sekolah dasar hingga menengah ke atas.
  • Siswa berasal dari keluarga kurang mampu.
  • Siswa memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
  • Siswa data orang tua terdaftar di DTKS.
  • Siswa kondisi prioritas seperti yatim, piatu, disabilitas, berasal dari daerah terpencil dan tertinggal.

Cek Status Pencairan Bansos PIP 2024

1. Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan data NISN, tanggal lahir dan NIK di kolom yang tersedia.
3. Untuk verifikasi ketikkan penjumlahan angka atau capthca
4. Klik tombol 'Cek Penerima PIP'
5. Informasi dan data akan ditampilkan di layar jika sudah memiliki status sebagai penerima PIP.

Program ini bertujuan untuk membantu siswa kurang mampu agar bisa terus melanjutkan sekolah dan mengurangi beban biaya pendidikan.

Berita Terkait

News Update