Penyaluran dana PKH merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas hidup keluarga miskin melalui pengelolaan yang ketat dan evaluasi berkala.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima bansos PKH pada tahun 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
Nantinya berkas ini menjadi salah satu syarat untuk mengajukan diri sebagai penerima manfaat.
2. Terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
ntuk memeriksa status bantuan sosial yang diterima, penerima dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos atau mengunjungi situs resmi Kemensos melalui handphone.
Tindakan ini penting agar penerima dapat memastikan bahwa mereka mendapatkan haknya dengan baik.
Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024
Adapun rincian saldo dana bansos PKH yang diterima setiap kategori KPM yaitu:
1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.