POSKOTA.CO.ID - Aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal semakin marak dan sering kali tampak menggoda sebagai solusi cepat untuk kebutuhan dana darurat.
Namun, di balik kemudahan proses pengajuan, ada sejumlah risiko yang dapat membuat pengguna terjerat dalam masalah finansial dan emosional.
Mulai dari bunga mencekik hingga ancaman dari debt collector (DC), berikut adalah 4 alasan mengapa Anda sebaiknya berpikir dua kali sebelum menggunakan pinjol ilegal.
4 Alasan Menghindari Pinjol Ilegal
1. Bunga Mencekik Tanpa Kendali
Pinjol ilegal sering kali mengenakan bunga yang sangat tinggi dibandingkan lembaga pinjaman resmi.
Tanpa pengawasan dari OJK, mereka bebas menentukan suku bunga yang tidak masuk akal.
Akibatnya, pengguna bisa terjebak dalam utang yang kian membengkak, dan apa yang awalnya dianggap sebagai solusi darurat justru berubah menjadi beban finansial yang sulit diatasi.
2. Denda Keterlambatan yang Tak Masuk Akal
Bukan hanya bunga yang tinggi, keterlambatan pembayaran juga dikenai denda yang terus bertambah dalam waktu singkat.
Pinjaman yang terlambat dilunasi bisa berubah menjadi beban besar karena akumulasi denda ini, membuat pengguna semakin kesulitan untuk melunasi utang dan semakin terjebak dalam lingkaran pinjaman.
3. Intimidasi dan Ancaman dari Debt Collector
Salah satu hal yang paling menakutkan dari pinjol ilegal adalah metode penagihannya.
Debt collector sering kali menggunakan cara-cara kasar, seperti ancaman verbal, intimidasi fisik, bahkan mempermalukan pengguna di media sosial atau di depan publik.
Mereka juga tak segan-segan menghubungi kontak pribadi pengguna tanpa izin, menyebabkan tekanan mental yang serius dan mengganggu kehidupan pribadi.
4. Penyalahgunaan Data Pribadi yang Meresahkan
Pinjaman online ilegal juga membawa risiko besar bagi privasi Anda. Saat mengajukan pinjaman, pengguna sering kali diminta untuk memberikan akses ke data pribadi, seperti daftar kontak telepon.
Data ini tidak hanya digunakan untuk penagihan, tetapi juga berpotensi dijual ke pihak ketiga.
Risiko penyalahgunaan data ini bisa menyebabkan kerugian lebih lanjut bagi pengguna.
Pinjol ilegal mungkin terlihat menggoda karena kemudahan akses dan proses yang cepat.
Namun, di balik itu semua, terdapat ancaman besar yang bisa menguras keuangan dan mengganggu ketenangan hidup.
Mulai dari bunga tinggi yang mencekik, denda tak masuk akal, hingga ancaman intimidasi, semua ini seharusnya menjadi alasan kuat untuk menghindari pinjaman online ilegal.
Pastikan Anda hanya menggunakan aplikasi pinjaman legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, agar terhindar dari risiko-risiko di atas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.