POSKOTA.CO.ID - Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, mengikuti debat kandidat yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, di salah satu stasiun televisi di Banten, Jumat malam, 25 Oktober 2024.
Dalam acara debat tersebut, tiap pasangan calon mulai dari paslon 01, 02 dan paslon 03 masing-masing menyampaikan visi dan misi. Namun, sepanjang debat kandidat tersebut, ada salah satu poin yang menjadi perdebatan sengit antara calon Bupati Lebak dari 01 Hasbi Jayabaya dan Cabup 03 Sanuji, yaitu tentang aktivitas tambang emas di Kabupaten Lebak.
Mulanya, pada sesi tanya jawab, paslon 03 Sanuji Pentamarta melontarkan pertanyaan soal aktivitas tambang kepada paslon 01, Hasbi Asyidiki Jayabaya, lantaran banyaknya aktivitas tambang baik emas maupun pasir.
Namun banyak persoalan pada aktivitas tambang, yaitu tidak menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Lebak. "Kemudian jalan kita rusak, penambangan yang tidak terkendali. Bagaimana kita menangani pertambangan ini sementara masyarakat kita butuh pekerjaan dan butuh uang?," lanjut Sanuji dalam pertanyannya kepada paslon 01.
Kemudian, paslon 01 menjawab pertanyaan dari paslon 03 tersebut. Menurut paslon 01 Hasbi Asyidiki Jayabaya, sebenarnya perlu dipahami dulu bahwa di Lebak ada beberapa jenis pertambangan yang berbeda.
Untuk tambang emas, lanjut Hasbi, itu dimiliki oleh pemerintah pusat. Di beberapa daerah memang ada beberapa penambang-penambang ilegal, dan ini sebetulnya bagaimana keberpihakan regulasi pemerintah daerah terhadap mereka yang menggantungkan hidupnya ke dalam sektor pertambangan.
"Contohnya tambang emas di beberapa daerah di Lebak, utu dimanfaatkan oleh salah satu pihak saja. Gak boleh itu sebetulnya, makanya ke depan, ketika Hasbi-Amir terpilih memimpin Lebak, ini penyelenggaraan harus berlandaskan azas profesionalitas dan keadilan," ungkap Hasbi dalam jawabannya.
"Makanya harus semua merasakan kebermanfaatan daripada SDA yang ada di Kabupaten Lebak. Tidak hanya dikelola oleh satu atau dua pihak saja," sambung Hasbi dalam jawabannya.
Menanggapi jawaban Cabup 01, Sanuji menjelaskan ada tiga hal dalam menyikapi persoalan pertambangan di Lebak. Di antaranya, pertambangan tetap dieksplorasi dan eksploitasi tapi terkendali.
"Kemudian saran saya, dari kucing-kucingan dan liar pertambangan liar tersebut, lebih baik tambang itu kita legalkan dan kita beri izin," katanya.
"Ketika, pertambangan itu meski memberikan PAD kepada Pemkab Lebak. Maka ke depan seluruh orang boleh menambang, kita kelola dengan baik, kita buat aturan , pengusaha mendapatkan hasil dan PAD kita masuk," sambung Sanuji saat menanggapi jawaban Cabup Hasbi.