Butuh Dana Kilat? Berikut 3 Pinjaman Online Baru yang Diawasi OJK dan Cepat Cair

Sabtu 26 Okt 2024, 21:09 WIB
Ilustrasi pinjol diawasi OJK dan cepat cair. (Poskota/Nur Rumsari)

Ilustrasi pinjol diawasi OJK dan cepat cair. (Poskota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Saat dalam kondisi terdesak atau membutuhkan dana cepat, banyak masyarakat memilih pinjaman online (pinjol).

Alasan memilih pinjol, karena memiliki penawaran pengajuan pinjaman yang mudah serta pencairan yang cepat serta tidak membutuhkan agunan.

Selain itu, pinjol juga menawarkan limit pinjaman yang cukup lumayan tinggi. Meski begitu, saat akan mengajukan pinjaman haruslah waspada, karena bisa jadi terjerat dan terjebak pinjol ilegal.

Dalam artikel ini akan diulas mengenai tiga platform pinjol yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan cepat cair.

3 Pinjol yang Diawasi OJK dan Cepat Cair

Mengutip dari kanal YouTube TAZ, berikut ini tiga daftar pinjol yang diawasi oleh OJK dan pencairannya cepat, yaitu:

  • Lentera Dana Nusantara

Platform pinjaman online ini berafiliasi dengan Shopee. Setiap peminjaman yang dilakukan di Shopee, dipastikan menggunakan layanan dari Lentera Dana Nusantara (LDN).

LDN sendiri hadir pada tahun 2018 dengan tujuan sebagai platform finansial digital serta memiliki limit pinjaman besar dan cepat cair.

Untuk menggunakan jasa layanan pinjaman ini, debitur harus mengakses Shopee dan menggunakan fitur Spinjam.

  • AdaKami

AdaKami juga menawarkan pengajuan pinjaman yang cepat, pencairannya bisa dilakukan secara instan kapan pun.

Pengajuan pinjaman melalui aplikasi resminya dengan limit pinjaman mulai dari Rp700.000 hingga Rp5.000.000 dengan waktu pembayaran sampai 12 bulan.

AdaKami termasuk dalam platform pinjol ketiga di Indonesia yang populer dan sering menjadi pilihan masyarakat.

  • Easy Cash

News Update