POSKOTA.CO.ID - Anda butuh aplikasi pinjol legal OJK yang dananya cair ke dompet elektronik? Mari cek daftarnya di sini.
Dikarenakan tuntutan hidup yang makin banyak, cukup banyak orang yang memilih untuk meminjam dana melalui pinjaman online (pinjol).
Peer to peer (P2P) lending ini adalah layanan pinjaman keuangan secara online yang tidak membutuhkan jaminan atau agunan.
Terdapat 2 jenis pinjol, yaitu pinjol legal yang diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kedua, ada pinjol ilegal yang tidak terdaftar dalam lembaga resmi tersebut. Oleh karena itu, peraturannya tidak jelas dan semena-mena.
Bagi Anda yang membutuhkan pinjaman keuangan di pinjol, sebaiknya pilih yang legal OJK. Sudah pasti aman dan terpercaya.
Apalagi deretan aplikasi pinjol ini dapat cair di dompet elektronik, seperti DANA, OVO, GoPay, dan lain sebagainya. Berikut ini pinjol legal OJK yang direkomendasikan di sini.
Daftar Aplikasi Pinjol Legal OJK yang Dananya Cair ke Dompet Elektronik
1. Kredivo
Aplikasi ini tak usah diragukan lagi legalitasnya. Sudah terverifikasi oleh OJK sehingga aman untuk digunakan.
Persyaratan sangat mudah, harus berusia 18-60 tahun, memiliki KTP, tinggal di Indonesia, dan mempunyai penghasilan minimal Rp3 juta.
2. Tunaiku
Syarat pengajuan di aplikasi pinjol kedua ini adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk. Limit yang ditawarkan pun hingga Rp20 juta.
Tenornya pun juga panjang, yakni mulai dari 6 bulan sampai 30 bulan dengan bunga pinjaman 2-5 persen per bulan.