POSKOTA.CO.ID – Ancaman dari debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) ilegal dapat sangat mengganggu.
Tidak hanya memengaruhi debitur, tetapi juga bisa mengusik orang-orang terdekat seperti keluarga, teman, kerabat, hingga rekan kerja.
Jika Anda menghadapi situasi gagal bayar atau galbay pinjol, penting untuk tetap tenang dan berpikir secara rasional.
Jangan biarkan kepanikan menguasai Anda, karena ketenangan adalah kunci menghadapi tekanan seperti ini.
Perlu diketahui, DC dari pinjol ilegal sering kali menggunakan metode intimidasi dan ancaman untuk memicu kepanikan sehingga Anda bertindak gegabah.
Berikut adalah beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk menghindari galbay dan menghadapi teror dari DC pinjol ilegal:
1. Periksa Legalitas Pinjaman
Pastikan pinjaman berasal dari lembaga keuangan resmi yang terdaftar di OJK, sebab pinjol ilegal tidak memiliki izin yang sah.
2. Simpan Semua Bukti Komunikasi
Simpan bukti komunikasi seperti pesan, email, atau rekaman panggilan dengan pinjol untuk dijadikan bukti jika diperlukan dalam pelaporan.
3. Hindari Memberikan Informasi Pribadi
Jangan berikan data sensitif seperti nomor KTP atau informasi rekening. Pinjol ilegal kerap memanfaatkan data ini untuk tindakan yang merugikan.
4. Laporkan ke OJK atau Pihak Berwenang
Laporkan pinjol ilegal ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau kepolisian agar penindakan lebih lanjut bisa dilakukan.
5. Hentikan Pembayaran ke Pinjol Ilegal
Jika terbukti ilegal, hentikan pembayaran. Bayarlah hanya kepada lembaga keuangan yang resmi dan terdaftar.