Tips Ampuh Lolos Seleksi Prakerja Gelombang 72, Banyak yang Harus Dipersiapkan Demi Dapatkan Insentif Berupa Saldo DANA Gratis Rp700.000

Jumat 25 Okt 2024, 19:02 WIB
Tips lolos Prakerja Gelombang 72. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Tips lolos Prakerja Gelombang 72. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

POSKOTA.CO.ID - Bagi kamu yang ingin mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 72 dan mendapatkan insentif saldo DANA gratis senilai Rp700.000, simak beberapa tips berikut ini agar peluang lolos seleksi semakin besar.

Program Kartu Prakerja merupakan inisiatif dari pemerintah untuk membantu masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan mereka, terutama bagi mereka yang terdampak pandemi atau kehilangan pekerjaan. 

Program ini juga terbuka bagi mereka yang baru lulus dan sedang mencari pekerjaan.

Bagi peserta yang lolos, mereka akan mendapatkan berbagai fasilitas berupa pelatihan online dan insentif keuangan untuk mendukung peningkatan keterampilan.

Insentif sebesar Rp4.200.000 akan diberikan secara bertahap. Total dana ini akan dibagi dalam beberapa tahap, sehingga peserta bisa memanfaatkan setiap kesempatan untuk belajar dan mendapatkan pengalaman yang berharga. 

Rincian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 72:

Dana pelatihan: Rp3.500.000 (untuk biaya pelatihan online maupun offline).

Insentif mencari kerja: Rp600.000 (dapat dicairkan melalui dompet digital seperti DANA, OVO, LinkAja, GoPay, atau rekening bank).

Insentif survei evaluasi: Rp100.000 (dibagi menjadi Rp50.000 per survei, dengan total 2 survei).

Dari total insentif Rp4.200.000, peserta dapat mencairkan Rp700.000 secara langsung, yaitu Rp600.000 untuk insentif mencari kerja dan Rp100.000 dari survei evaluasi.

Tips Lolos Seleksi Prakerja Gelombang 72

Pastikan Data Diri Sesuai

Saat mendaftar, pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai dengan data yang ada di KTP dan KK. Kesalahan data sering kali menjadi penyebab utama gagalnya pendaftaran.

Siapkan E-KTP dan NIK yang Valid

NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan E-KTP menjadi syarat utama pendaftaran. Pastikan bahwa NIK Anda sudah aktif dan terdaftar di sistem Dukcapil. Jika ada masalah dengan NIK, segeralah menghubungi pihak terkait.

Cek Kembali Email dan Nomor HP Aktif

Berita Terkait
News Update