NIK di KTP dan KK Anda Masuk Daftar Penerima Dana Bansos dari Subsidi PKH dengan Tiga Metode Ini, Cek Rincian Saldo yang Masuk Rekening KKS!

Jumat 25 Okt 2024, 19:32 WIB
Saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) masuk rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui tiga metode ini.. (Pinterest)

Saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) masuk rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui tiga metode ini.. (Pinterest)

Kelompok ketiga adalah KPM PKH yang pencairannya memang dari awal lewat kartu KKS. Untuk periode dua bulan yaitu November-Desember 2024, nominal bantuan yang diterima adalah.

  • SD sederajat: Rp150.000
  • SMP: Rp250.000
  • SMA: Rp333.333
  • Lansia atau disabilitas berat: Rp400.000
  • Ibu hamil atau balita: Rp500.000

Cara Cek Penerima Bansos

Untuk mnegetahui daftar penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini secara online

  • Kunjungi Halaman Resmi: Akses situs cek manfaat sosial melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan Alamat: Isi alamat yang sesuai dengan data Anda, dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan Nama Lengkap: Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
  • Masukkan Kode Captcha: Isi kode "Captcha" yang muncul di halaman tersebut untuk verifikasi.
  • Pilih “Cari Data”: Klik tombol “Cari data” untuk memproses pencarian.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah melakukan verifikasi dan validasi data penerima secara berkala.

Maka dari itu, pastikan Anda mengecek status penerima bansos PKH melalui situs resmi yang dikelola Kemensos agar mengetahui rincian pencairan saldo dana di rekening KKS.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH.

Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


 

Berita Terkait

News Update