Mau Dapat Bansos dari Kemensos? Daftarkan NIK KTP Anda agar terdata di DTKS lewat Aplikasi Cek Bansos, Pencairan Diberikan hingga Rp3.000.000

Jumat 25 Okt 2024, 11:54 WIB
DTKS merapakan data induk untuk menentukan penerima Bansos. Begini cara daftarnya. (kemensos/edited Dadan)

DTKS merapakan data induk untuk menentukan penerima Bansos. Begini cara daftarnya. (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya memberikan saldo dana bansos bagi masyarakat yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pencairan diberikan hingga Rp3.000.000.

Diantara bansos yang dapat diterima masyarakat terdaftar yakni program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos BPNT merupakan bantuan yang bertujuan untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat dengan pencairan dana sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun.

Bansos PKH ialah bantuan yang diberikan kepada keluarga yang memiliki komponen rentan seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia dan disabilitas. Bantuan yang diterima penerima manfaat berkisar Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per tahunnya.

Pencairan dilakukan langsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih, yang diterbitkan oleh Bank Himbara dan Bank BSI. Sehingga penerima manfaat bisa menariknya sendiri di mesin ATM ketika dana sudah dicairkan.

Apabila Anda berasal dari keluarga rentan miskin hingga miskin, mempunyai penghasilan tetap yang minim dengan tanggungan keluarga yang banyak, Anda bisa mendaftarkan diri atau keluarga untuk masuk ke dalam data DTKS.

Untuk mempermudah proses pendaftaran, Kemensos telah menyediakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang memungkinkan Anda mendaftar diri dan keluarga secara online.

Cara Daftar Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos

Untuk mendapatkan bansos ini, Anda hanya perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos 

Pastikan Anda mengunduh aplikasi Cek Bansos yang resmi dari Kemensos melalui Google Play Store. Aplikasi ini berfungsi untuk mengecek status bantuan sekaligus mendaftar sebagai penerima baru.

2. Buat Akun dan Verifikasi Identitas

Setelah mengunduh, buat akun dengan memasukkan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), serta nomor ponsel yang aktif. 

Verifikasi identitas dengan mengklik tautan yang dikirmkan melalui e-mail, selain itu Anda juga kan diminta untuk verifikasi wajah dengan berfoto selfie.

3. Pilih Menu Daftar Usulan

Berita Terkait

News Update