Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Jumat 25 Okt 2024, 15:36 WIB
Kasus Vadel Badjideh naik ke tahap penyidikan.(Instagram/@vadelbadjideh)

Kasus Vadel Badjideh naik ke tahap penyidikan.(Instagram/@vadelbadjideh)

POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak sulung dari Nikita Mirzani masih dalam proses di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus dugaan terlapor, Vadel Badjideh ini resmi naik dari penyelidikan ke penyidik. Keputusan ini akhirnya naik seusai kepolisian melakukan gelar perkara.

Hal ini dikonfirmasi oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan,AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pihak penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan Vadel kembali sebagai terlapor.

Dalam gelar perkara, polisi menemukan indikasi adanya unsur pidana dalam kasus yang melibatkan TikToker tersebut.

“Semalam, penyidik sudah melakukan gelar perkara dan kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan karena ditemukan unsur pidana,” kataNurma yang dikutip Poskota pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Polisi akan memanggil Vadel untuk yang kedua kalinya dan beberapa saksi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Dikatakan bahwa pihak penyidik telah mempersiapkan pemanggilan terlapor, saksi serta korban untuk kembali mengumpulkan keterangan dari saksi yang terlibat dan memperkuat bukti.

Gelar perkara telah dilakukan pada Kamis, 24 Oktober 2024 malam dan dilakukan tim penyidik seusai memeriksa 13 saksi dan bukti yang sudah dikumpulkan.

“Bukti sudah dikumpulkan baik dari saksi-saksi maupun saksi ahli. Sudah cukup kuat bagi penyidik untuk meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan,” katanya.

Namun, hingga saat ini belum diketahui pasti kapan jadwal pemanggilan Vadel sebagai terlapor untuk dimintai keterangannya kembali,

Sebelumnya, diketahui Vadel dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution telah menjalani pemeriksaan dan menyerahkan dokumen sebagai bukti tambahan atas laporan Nikita.

Berita Terkait
News Update