Update pencairan PKH dan BPNT 2024. (Pinterst)

EKONOMI

Update Pencairan PKH dan BPNT, Apa yang Harus Diketahui Keluarga Penerima Manfaat? Simak di Sini!

Kamis 24 Okt 2024, 08:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Artikel ini akan membahas informasi penting terkait pencairan dana, termasuk alokasi untuk bulan November-Desember 2024.

Mari kita simak informasi lengkapnya agar kamu tidak ketinggalan.

Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan keluarga melalui bantuan tunai.

Bagi penerima manfaat, PKH memberikan insentif yang membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta meningkatkan kualitas hidup dan pendidikan anggota keluarga.

Pencairan PKH dan BPNT

Menteri Sosial baru saja menerbitkan surat resmi terkait percepatan pencairan PKH dan BPNT. Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa pencairan dana alokasi untuk bulan November-Desember 2024 akan segera dilakukan.

Namun, penting untuk dicatat bahwa pencairan ini juga berkaitan dengan dana yang belum ditransaksikan untuk periode sebelumnya, khususnya untuk bulan Juli dan Agustus 2024.

Informasi Penting:

Kabar Baik untuk Keluarga Penerima Manfaat

Beberapa penerima PKH sudah mulai menerima dana bantuan sosial yang dicairkan melalui kartu KKS merah putih.

Bagi yang belum menerima kartu baru, disarankan untuk segera menghubungi pendamping dan bank penyalur terdekat.

Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan data yang terdaftar untuk memperlancar proses pencairan.

Update Pencairan PKH dan BPNT

Syarat dan Ketentuan Pencairan

Agar bantuan dapat diterima, pastikan bahwa:

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bantuan sosialbansoskpm pkhPKH dan BPNTpencairan PKH

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor